KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim selama proses persidangan.
Menurut tim kuasa hukum, laporan telah dilengkapi sejumlah bukti berupa rekaman persidangan yang terbuka untuk umum.
Mereka menegaskan tidak mempermasalahkan putusan majelis hakim yang menyatakan kliennya bersalah. Namun, tim kuasa hukum Nadiem menyebut adanya dugaan manipulasi fakta-fakta persidangan yang dinilai memengaruhi pertimbangan putusan.
#nadiem #kasuskorupsi #nadiemmakarim
Baca Juga Menlu Sugiono dan Ketua MP Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran di https://www.kompas.tv/nasional/679145/menlu-sugiono-dan-ketua-mp-dijadwalkan-hadiri-pemakaman-ayatollah-ali-khamenei-di-teheran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679146/4-hakim-tipikor-jakpus-dilaporkan-ke-komisi-yudisial-sapa-pagi